LPDP INFO Update

LPDP (Akan) Perketat Kuota 2017?

LPDP Kementerian Keuangan adalah salah satu beasiswa bergengsi yang banyak menjadi incaran warga negara Indonesia. Walaupun banyak beasiswa lain yang bisa diincar. Beragam kelebihan yang ditawarkan LPDP sangat menjanjikan. Living Allowance (biaya hidup), tunjangan keluarga, tunjangan buku serta sederet fasilitas terbaik menjadi salah satu pertimbangannya. Dulu, konon LPDP diproyeksikan akan bisa sebagus (dan mungkin mengalahkan) beasiswa bergengsi dari Australia, ADS atau Australia Awards dulunya menjadi salah satu dari berbagai beasiswa prestisius di mata masyarakat Indonesia. Selain Australia Awards, ada Fullbright, Chvening, Erasmus Mundus dan BPDN/BPLN/Beasiswa Unggulan dari Kementerian Pendidikan.

Selain menyediakan beasiswa penuh, LPDP juga menyediakan beasiswa tesis, disertasi dan riset. Sesuatu hal yang baru di berbagai lembaga beasiswa. Mayoritas memberikan beasiswa penuh dalam satu paket. biaya perkuliahan, biaya hidup, riset, buku dll.

Judul artikel ini sengaja ditulis untuk persiapan yang lebih kompetitif bagi anda para pemburu beasiswa. Informasinya saya bagikan dari berbagai macam kebijakan LPDP yang didiskusikan di grup-grup awardee, hasil rangkuman awardee di kampus dan release dari para lurah kampus.

Kenapa informasi ini dibagikan? tentunya agar sidang pembaca bisa menyiapkan diri lebih baik, lebih siap dan juga lebih kompetitif jika melamar LPDP di tahun 2017.

1. LPDP Memprioritaskan Pelamar Dalam Negeri (DN) dan Memperketat Luar Negeri (LN).

Kebijakan ini sudah diumumkan dirut LPDP, informasi aslinya dapat di cari di media-media resmi seperti Kompas.com dan detik.com. Alasan utama LPDP adalah selain ingin membantu meningkatkan kualitas kampus dalam negeri. Juga memberikan kesempatan pelamar terbaik masuk ke kampus-kampus terbaik di dalam negeri (untuk kampus luar negeri kebijakannya tetap sama LPDP memberikan list kampus-kampus terbaik luar negeri).

Imbas dari kebijakan ini, hampir 60% kuota diberikan untuk dalam negeri. Pelamar tujuan LN dalam sesi wawancara, penulisan esai dan LGD full menggunakan bahasa inggris, sementara DN dibebaskan menggunakan Inggris atau Indonesia. LPDP juga MELARANG pelamar DN untuk memindahkan kampusnya ke luar negeri (dulu pelamar DN masih bisa pindah ke LN, sekarang tidak diperbolehkan). Untuk luar negeri, bahkan LPDP menjalin kontrak-kontrak baru dengan kampus-kampus terbaik di Australia (bisa dibaca di detik.com).

Ada baiknya anda sudah fokus di pendaftaran awal, Mau lamar LN? siapkan IELTS dan TOEFL terbaik. Mau Lamar DN? siapkan TPA dan TOEFL sebagus mungkin. Jangan gagap dan galau!

2. LPDP Mulai Membagi Rata Kampus dan Negara Tujuan di Luar Negeri (LN)

Informasi ini beredar di saat sesi seleksi substansi, para pelamar luar negeri (LN) mulai harus memiliki kampus alternatif. Ada beberapa pelamar yang (bahkan sudah memiliki LoA) di kampus Eropa diminta untuk memindahkan kampusnya ke negara lain. Kabarnya kampus dan kota tujuannya di Eropa biaya hidupnya terlalu tinggi. Mungkin, LPDP sedang melakukan penghematan. Mayoritas awardee berkuliah sekarang tersebar di Inggris, Belanda, Australia, Jepang, Amerika dll.

nb: Kasus ini hanya kasuistik, jika anda bisa menyakinkan tim juri interview bukan tidak mungkin anda bisa terbang ke kampus dan negara impian.

Ada baiknya anda memiliki kampus alternatif (selain kampus tujuan utama di negara mayoritas awardee). Kampus alternatif bisa di negara lain akan tetapi kualitasnya juga bagus. Sekarang trendnya bergeser, ada yang melamar Swedia, Malaysia, Arab Saudi, Korea, dan bahkan Rusia.

3. LPDP Membuka Peluang Afirmasi

Ini yang jarang diketahui publik. LPDP juga membuka pelamar afirmasi. baik afirmasi bidik misi, prestasi maupun dari daerah 3 T. Para pelamar afirmasi akan mendapat kesempatan mengikuti Pengayaan Bahasa. Apakah afirmasi hanya untuk DN? Tidak!. Banyak awardee afirmasi yang kuliah di Luar Negeri.

4. LPDP Memisahkan Pelamar Dosen ke dalam BUDI DN/BUDI LN

Jika dahulu para pelamar umum LPDP harus bersaing dengan dosen. Kini atas kerjasama Kemenristekdikti dan LPDP. Semua pelaSaipul Abbas:
mar dosen harus melalui saringan BUDI DN/BUDI LN. Informasi ini menarik karena dengan seleksi yang ketat. Munculnya jalur BUDI DN/BUDI LN akan memudahkan para pelamar reguler.

Munculnya BUDI memudahkan pelamar reguler. Karena mengurangi persaingan :-)

5. LPDP Memanggil Awardee Bermasalah Baik di DN maupun LN.

Informasi ini saya dapat dari release-release yang menghadiri pengarahan beasiswa dari pihak LPDP. LPDP memanggil awardee bermasalah, baik secara IPK, sosial dan bahkan yang cenderung tidak mendukung NKRI (terutama yang di luar negeri seperti mendukung separatisme). Ini juga jarang diketahui publik, evaluasi tetap terus berjalan.

Ini harus menjadi catatan bagi anda, pastikan kuliah S2 dan S3 fokus, berprestasi dan banyak karya!

6. LPDP Memperketat Awardee Batch IV Tahun 2016

Ini adalah sesuatu yang mengejutkan bagi awardee yang baru diterima awal Desember 2016 kemarin. LPDP memberikan kebijakan baru bahwa semua pelamar yang diterima Desember 2016 kemarin diwajibkan memulai kuliahnya di tahun 2018. kecuali bagi pelamar yang sudah memiliki LoA. Kebijakan baru ini dimungkinkan untuk memperketat atau memberi ruang LPDP mengevaluasi pelaksanaan seleksi di tahun 2017.

Kebijakan baru ini (kemungkinan) untuk memberi ruang LPDP menata anggaran penerima beasiswa, mengevaluasi sistem seleksi, sistem PK, sistem PB dll. Jadi bersiap-siaplah!

7. Mengapa sampai 31 Desember 2016 ini Jadwal Seleksi Belum diumumkan?

Ada banyak kemungkinan kenapa LPDP belum juga mengumumkan jadwal seleksi di tahun 2017.
1. Rapat Kerja LPDP yang Desember 2016 ditunda Januari 2017. siap-siap banyak kejutan.
2. Ada kemungkinan perubahan jadwal seleksi, biasanya 4x dalam setahun, bisa jadi diperbanyak atau dikurangi.

Dengan melihat trend kebijakan yang ada. Mulai dari awardee batch IV 2016 hingga penutupan pendafataran sementara, jadwal raker yang ditunda. Akan ada banyak kejutan dari LPDP buat para pemburu beasiswa. Nah, buat kalian yang mempunyai resolusi 2017 melamar LPDP dipersiapkan dengan lebih baik!

Sumber : http://www.subandirianto.com/2016/12/lpdp-perketat-kuota-2017.html?m=1


1 comments